Di Jenewa, Mahfud MD: Indonesia Beri Perlindungan HAM Selama Pandemi Covid-19

Rabu, 15 Juni 2022 - 04:22 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan komitmen Indonesia dalam penegakan HAM selama pandemi Covid-19 di Side Event Sidang Dewan HAM di Jenewa. Foto/istimewa
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan komitmen Indonesia dalam penegakan HAM selama pandemi Covid-19 di pertemuan Side Event Sidang Dewan HAM di Jenewa, Swiss Selasa (14/6/2022).

Mahfud mengakui, pandemi memengaruhi penegakan perlindungan HAM. Kendati demikian, pemerintah Indonesia terus bekerja guna memastikan hak-hak dasar dari tiap warga dapat terlindungi.



"Di masa penuh tantangan itu, pemerintah Indonesia terus menerus bekerja untuk memastikan hak-hak dasar setiap warga terlindungi. Ini adalah amanat konstitusi yang terus dijalankan oleh pemerintah," tutur Mahfud.

Mahfud menjelaskan, dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia percaya akan kebijakan yang adaptif dan pendekatan kolaboratif. Mahfud menceritakan ada beberapa pendekatan yang dilakukan pemerintah saat pandemi agar HAM terlindungi.

Baca juga: Mahfud MD di Belanda: Indonesia Negara yang Pluralis, namun Sudah Sah Secara Syar'i

Antara lain, pemerintah Indonesia memastikan kerja kolaborasi dalam menjaga hak atas kesehatan dan akses kepada fasilitas kesehatan. Pemerintah, kata Mahfud berhasil memberikan akses gratis atas vaksin Covid-19 untuk semua warga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!