DPR Putuskan 3 Nama Calon DKPP, Ada Mantan Anggota KPU dan Bawaslu
Senin, 13 Juni 2022 - 22:11 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR telah memutuskan 3 nama calon Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) Periode 2022-2027. Dari tiga nama tersebut, ada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Tadi sore diputuskan tiga nama. Sesuai undang-undang, DPR memutuskan tiga nama. Satu, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dua, Muhammad Tio Aliansyah, dan tiga, Ratna Dewi Pettalolo," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin saat dihubungi, Senin (13/6/2022).
Yanuar menjelaskan, tiga nama ini dipilih dari sembilan nama yang diinventarisasi. Kemudian, nama-nama tersebut dievaluasi, dikaji, didiskusikan, dan diputuskan bersama. "Karena ini hak DPR untuk menetapkan dan mengusulkan tiga nama, presiden tidak bisa menolak,” ujarnya.
Menurut politikus PKB ini, tiga nama calon Anggota DKPP ini diputuskan secara musyawarah mufakat, berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, sehingga dipilih tiga orang yang dianggap terbaik dan memenuhi beberapa syarat.
"Musyawarah mufakat, mewakili seluruh fraksi-fraksi di Komisi II. Jadi diinventarisir sembilan nama itu, lalu didiskusikan bersama, mana yang terbaik dan yang memenuhi beberapa syarat,” terang Yanuar.
Yanuar melanjutkan, tiga nama ini akan dikirim ke pimpinan DPR kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat. Kemudian, hasil rapat paripurna dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sambil menunggu 2 calon dari Presiden, lalu dibuat Keputusan Presiden (Keppres).
"Nanti diparipurnakan, dikirim ke pimpinan Dewan. Kalau enggak salah besok, paripurna yang terdekat pokoknya. Dikirim ke presiden, menunggu dua calon dari presiden lalu dibuat Keppres,” papar Yanuar.
Sebagaimana diketahui, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi merupakan Anggota KPU RI Periode 2017-2022. Kemudian, Ratna Dewi Pettalolo merupakan Anggota Bawaslu RI Periode 2017-2022. Sementara, Muhammad Tio Aliansyah sebelumnya anggota KPU Provinsi Lampung.
"Tadi sore diputuskan tiga nama. Sesuai undang-undang, DPR memutuskan tiga nama. Satu, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dua, Muhammad Tio Aliansyah, dan tiga, Ratna Dewi Pettalolo," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin saat dihubungi, Senin (13/6/2022).
Yanuar menjelaskan, tiga nama ini dipilih dari sembilan nama yang diinventarisasi. Kemudian, nama-nama tersebut dievaluasi, dikaji, didiskusikan, dan diputuskan bersama. "Karena ini hak DPR untuk menetapkan dan mengusulkan tiga nama, presiden tidak bisa menolak,” ujarnya.
Menurut politikus PKB ini, tiga nama calon Anggota DKPP ini diputuskan secara musyawarah mufakat, berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, sehingga dipilih tiga orang yang dianggap terbaik dan memenuhi beberapa syarat.
"Musyawarah mufakat, mewakili seluruh fraksi-fraksi di Komisi II. Jadi diinventarisir sembilan nama itu, lalu didiskusikan bersama, mana yang terbaik dan yang memenuhi beberapa syarat,” terang Yanuar.
Yanuar melanjutkan, tiga nama ini akan dikirim ke pimpinan DPR kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat. Kemudian, hasil rapat paripurna dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sambil menunggu 2 calon dari Presiden, lalu dibuat Keputusan Presiden (Keppres).
"Nanti diparipurnakan, dikirim ke pimpinan Dewan. Kalau enggak salah besok, paripurna yang terdekat pokoknya. Dikirim ke presiden, menunggu dua calon dari presiden lalu dibuat Keppres,” papar Yanuar.
Sebagaimana diketahui, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi merupakan Anggota KPU RI Periode 2017-2022. Kemudian, Ratna Dewi Pettalolo merupakan Anggota Bawaslu RI Periode 2017-2022. Sementara, Muhammad Tio Aliansyah sebelumnya anggota KPU Provinsi Lampung.
(zik)
tulis komentar anda