DPR Putuskan 3 Nama Calon DKPP, Ada Mantan Anggota KPU dan Bawaslu

Senin, 13 Juni 2022 - 22:11 WIB
Menurut politikus PKB ini, tiga nama calon Anggota DKPP ini diputuskan secara musyawarah mufakat, berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, sehingga dipilih tiga orang yang dianggap terbaik dan memenuhi beberapa syarat.

"Musyawarah mufakat, mewakili seluruh fraksi-fraksi di Komisi II. Jadi diinventarisir sembilan nama itu, lalu didiskusikan bersama, mana yang terbaik dan yang memenuhi beberapa syarat,” terang Yanuar.

Yanuar melanjutkan, tiga nama ini akan dikirim ke pimpinan DPR kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat. Kemudian, hasil rapat paripurna dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sambil menunggu 2 calon dari Presiden, lalu dibuat Keputusan Presiden (Keppres).

"Nanti diparipurnakan, dikirim ke pimpinan Dewan. Kalau enggak salah besok, paripurna yang terdekat pokoknya. Dikirim ke presiden, menunggu dua calon dari presiden lalu dibuat Keppres,” papar Yanuar.

Sebagaimana diketahui, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi merupakan Anggota KPU RI Periode 2017-2022. Kemudian, Ratna Dewi Pettalolo merupakan Anggota Bawaslu RI Periode 2017-2022. Sementara, Muhammad Tio Aliansyah sebelumnya anggota KPU Provinsi Lampung.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!