Pengguna Internet Naik Pascapandemi, Menkominfo: Indonesia Menuju Kedaulatan Digital
Kamis, 09 Juni 2022 - 19:13 WIB
Arif berharap, Presidensi G20 Indonesia dapat menjadi momentum supaya Indonesia berkontribusi kepada masyarakat dunia termasuk mewujudkan transformasi digital di Indonesia secara berkelanjutan. "APJII sangat mengapresiasi dan berharap besar pada fokus Presidensi G20 Indonesia pada bidang-bidang yang saat ini menjadi megatren ekonomi termasuk di dalamnya digitalisasi yang menjadi pokok bahasan dalam Presidensi G20," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyebut perubahan pola pengguna internet pascapandemi Covid-19 berjalan dengan cepat. Meutya mengungkap, pengguna internet meningkat satu juta orang per hari dengan total 4,9 miliar pengguna pada 2022. Jumlah tersebut meningkat sekitar 4% untuk pengguna internet di dunia.
"Jadi ini sebuah kebutuhan, ini sebuah keniscayaan, karena itu Digital Outlook Indonesia 2022 yang membahas peluang dan tantangan internet ini kami apresiasi forumnya dan kami hadiri langsung untuk mewakili komisi I DPR," kata Meutya.
Meutya menyebut, pemerintah memiliki target setidaknya mendekati 100% penduduk Indonesia menggunakan internet dalam kurun 1 hingga 2 tahun ke depan. "Jadi ini target kita berikutnya agar hak-hak atas informasi yang termasuk dalam undang-undang dasar bisa dirasakan oleh seluruh penduduk di Indonesia," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyebut perubahan pola pengguna internet pascapandemi Covid-19 berjalan dengan cepat. Meutya mengungkap, pengguna internet meningkat satu juta orang per hari dengan total 4,9 miliar pengguna pada 2022. Jumlah tersebut meningkat sekitar 4% untuk pengguna internet di dunia.
"Jadi ini sebuah kebutuhan, ini sebuah keniscayaan, karena itu Digital Outlook Indonesia 2022 yang membahas peluang dan tantangan internet ini kami apresiasi forumnya dan kami hadiri langsung untuk mewakili komisi I DPR," kata Meutya.
Meutya menyebut, pemerintah memiliki target setidaknya mendekati 100% penduduk Indonesia menggunakan internet dalam kurun 1 hingga 2 tahun ke depan. "Jadi ini target kita berikutnya agar hak-hak atas informasi yang termasuk dalam undang-undang dasar bisa dirasakan oleh seluruh penduduk di Indonesia," tukasnya.
(cip)
tulis komentar anda