Kasus Minyak Goreng, Kejagung Periksa Kabiro Kemendag sebagai Saksi

Kamis, 09 Juni 2022 - 17:52 WIB
Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung memeriksa Sugih Rahmansyah. Dia merupakan Kabiro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Sugih Rahmansyah. Dia merupakan Kepala Biro (Kabiro) Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca juga: Mendag Beberkan Mekanisme Subsidi Minyak Goreng Curah



Dia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Baca juga: Bareskrim Panggil Produsen Minyak Goreng se-Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!