Bareskrim Panggil Produsen Minyak Goreng se-Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri bakal memanggil seluruh produsen minyak goreng di Indonesia terkait kelangkaan di sejumlah wilayah Indonesia. Sebab, ada dugaan penimbunan yang membuat harganya melambung tinggi.
"Kami panggil produsen minyak goreng se-Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa (22/2/2022).
Dia menuturkan, pihaknya bakal meminta data pendistribusian yang dilakukan oleh para pengusaha. Whisnu menegaskan, kelangkaan minyak goreng tidaklah boleh terjadi. "Kita minta data dan lihat hasil. Kita juga lihat distribusinya ke mana saja, jangan sampai terjadi kelangkaan," katanya.
Whisnu berharap pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri dapat memperlancar distribusi minyak goreng. Sebab, Polri memiliki tanggung jawab agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhannya.
"Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri itu memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat, bukan menghambat," katanya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengultimatum kepada seluruh pengusaha untuk tidak menghambat pendistribusian minyak goreng di pasaran. "Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi," kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Jaminan Mendag: Distribusi Minyak Goreng Curah Merata di Seluruh Indonesia
Menurut Whisnu, Satgas Pangan Polri di seluruh daerah bakal melakukan pengawasan ketat terkait proses penyaluran minyak goreng di masyarakat. "Karena kami akan selalu mengawasi terkait dengan pendistribusian. Kami sudah mengawasi mulai dari produksi, kami panggil beberapa produsen minyak goreng di Indonesia. Kami lihat datanya, kami lihat hasilnya, dan kita melihat kembali distribusinya, ke mana saja," ujar Whisnu.
"Kami panggil produsen minyak goreng se-Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa (22/2/2022).
Dia menuturkan, pihaknya bakal meminta data pendistribusian yang dilakukan oleh para pengusaha. Whisnu menegaskan, kelangkaan minyak goreng tidaklah boleh terjadi. "Kita minta data dan lihat hasil. Kita juga lihat distribusinya ke mana saja, jangan sampai terjadi kelangkaan," katanya.
Whisnu berharap pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri dapat memperlancar distribusi minyak goreng. Sebab, Polri memiliki tanggung jawab agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhannya.
"Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri itu memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat, bukan menghambat," katanya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengultimatum kepada seluruh pengusaha untuk tidak menghambat pendistribusian minyak goreng di pasaran. "Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi," kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Jaminan Mendag: Distribusi Minyak Goreng Curah Merata di Seluruh Indonesia
Menurut Whisnu, Satgas Pangan Polri di seluruh daerah bakal melakukan pengawasan ketat terkait proses penyaluran minyak goreng di masyarakat. "Karena kami akan selalu mengawasi terkait dengan pendistribusian. Kami sudah mengawasi mulai dari produksi, kami panggil beberapa produsen minyak goreng di Indonesia. Kami lihat datanya, kami lihat hasilnya, dan kita melihat kembali distribusinya, ke mana saja," ujar Whisnu.
(abd)