Buat Surat Terbuka Masih Ditahan di Bareskrim, Indra Kenz: Berita Saya Bebas Hoaks
Kamis, 09 Juni 2022 - 14:38 WIB
Tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo Indra Kenz memastikan masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz memastikan dirinya masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Pernyataan ini menepis informasi dirinya telah dipulangkan dan aset yang disitanya telah dikembalikan.
Hal itu disampaikan dalam surat terbuka yang ditulis Indra Kenz dan dibagikan oleh kuasa hukumnya Brian Praneda kepada awak media, Kamis (9/6/2022).
"Saat ini saya bersyukur mash diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa. Saya ditahan di Rutan BARESKRIM pada 24 Februari 2022, dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (HOAX)," kata Indra Kenz dalam surat itu.
Baca juga: Bareskrim Polri Sebut Info Indra Kenz Dipulangkan Hoaks
Hal itu disampaikan dalam surat terbuka yang ditulis Indra Kenz dan dibagikan oleh kuasa hukumnya Brian Praneda kepada awak media, Kamis (9/6/2022).
"Saat ini saya bersyukur mash diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa. Saya ditahan di Rutan BARESKRIM pada 24 Februari 2022, dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (HOAX)," kata Indra Kenz dalam surat itu.
Baca juga: Bareskrim Polri Sebut Info Indra Kenz Dipulangkan Hoaks
Lihat Juga :