Profil Serda Ucok, Mantan Anggota Kopassus yang Eksekusi 4 Narapidana Lapas Cebongan

Rabu, 08 Juni 2022 - 19:23 WIB
Seperti dilansir Okezone, Serda Ucok Tigor Simbolon tergabung ke dalam Anggota Kopassus Grup II Kandang Majenang Kartasura. Atas kasus tersebut prajurit baret merah ini sempat divonis 11 tahun penjara karena terbukti mengeksekusi empat tahanan menggunakan senjata AK-47 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Hubungan antara Serda Ucok dengan Sertu Sriyono memang sudah sangat dekat. Karena mereka berdua sempat menempuh pendidikan Kopassus di Batujajar, Bandung.

Baca juga : Serda Ucok Eksekutor Napi Cebongan Bebas? Ini Penampakan Bersama Gus Miftah

Setelah mendengar berita tersebut Serda Ucok dan temannya segera mengunjungi Lapas Cebongan di tengah malam. Bersenjatakan AK-47, dua pucuk replika AK-47 dan sebuah pistol. Pasukan ini masuk ke lapas dan mengaku sebagai Polda DIY.

Serda Ucok masuk ke dalam blok A5, sedangkan dua temannya yaitu Serda Sugeng dan Koptu Kodik berjaga di luar. Disini Ucok memberikan tembakan pada pelaku pembunuhan Serka Heru dan Sertu Sriyono itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!