Rekam Jejak Abdul Qadir Baraja: Ditahan Kasus Terorisme hingga Dirikan Majelis Mujahidin

Rabu, 08 Juni 2022 - 16:27 WIB
Mabes Polri mengungkapkan rekam jejak pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja.Foto/Antara
JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan rekam jejak pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja. Berdasarkan catatan kepolisian, Abdul Qadir (AQ) pernah ditahan terkait dengan kasus tindak pidana terorisme.

“Bahwa saudara AQ pernah ditahan terkait dengan kasus tindak pidana terorisme tahun 1979 dan juga tahun 1985," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Rabu (8/6/2022).

Kemudian, kata Ramadhan, Abdul Qadir juga mendirikan Khilafatul Muslimin pada 1977. Tak hanya itu, ia juga membentuk Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2000.



"Kemudian AQ turut dirikan Majelis Mujahidin Indonesia atau MMI pada tahun 2000. Juga memiliki kedekatan dengan kelompok radikal," ujar Ramadhan.



Diketahui, Abdul Qadir ditangkap di kediamannya wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB.

Di sisi lain, Polda Jawa Tengah juga menetapkan tiga tersangka pimpinan Khilafatul Muslimin sebagai tersangka, yakni, GZ, DS, dan AS. Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 tahun 2017 Tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More