Detik-detik Penangkapan Letkol AS, Tentara Desersi 3 Bulan

Rabu, 08 Juni 2022 - 11:19 WIB
Berbekal laporan DPO itu, Puspom TNI lalu berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Lantamal Surabaya untuk melakukan penelusuran.

Akhirnya Puspom TNI mengetahui tempat persembunyian Letkol AS di wilayah Getasan, Kabupaten Semarang. Petugas pun langsung menuju lokasi.

Letkol AS tak berkutik saat petugas menciduknya setelah tiga bulan keluar dari satuan. Letkol AS pun langsung dibawa ke Lantanamal Lima Surabaya untuk diperiksa dan proses persidangan.

"Dia sudah menghilang terhitung dari 9 April 2022, saat ini sudah kita lakukan penangkapan untuk nantinya diserahkan ke Pom Lantamal 5 untuk pemeriksaan," kata Khoirum.

Selain menangkap Letkol AS, petugas juga mengamankan sebuah mobil Honda Brio Nopol AA 1627 MH yang diduga palsu. Atas perbuatannya, Letkol AS terancam penjara militer selama 2 tahun 8 bulan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!