Detik-detik Penangkapan Letkol AS, Tentara Desersi 3 Bulan

Rabu, 08 Juni 2022 - 11:19 WIB
Puspom TNI dan Denpomal Lantamal Semarang mengamankan seorang tentara berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) sebuah rumah di Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022). FOTO/IST
JAKARTA - Puspom TNI dan Denpomal Lantamal Semarang mengamankan seorang tentara berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) sebuah rumah di Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022). Perwira menengah berisinial AS itu ditangkap lantara desersi atau lari meninggalkan dinas ketentaraan.

Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI, Kolonel Laut PM Khoirum Fuad CHRMP menuturkan, awalnya ia menerima surat edaran Daftar Pencarian Orang (DPO) dari sejumlah satuan. Dalam nama itu terdaftar nama Letkol AS yang bertugas di Satgas Yekda Freegate Denma Mabesal.



Dalam laporan itu diketahui bahwa Letkol AS telah keluar dari satuan selama tiga bulan. Ia melarikan diri dari kesatuan berdalih memilik permasalahan keluarga.

Baca juga: Desersi 3 Bulan, Letkol AS Diamankan Puspom TNI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!