MUI Apresiasi Ketegasan TNI Pecat Prajurit Terbukti LGBT
Senin, 06 Juni 2022 - 19:58 WIB
Karena itu, Amirsyah meminta kepada semua pihak agar bersama-sama proaktif melakukan upaya pencegahan menyelamatkan umat dan masyarakat dari bahaya LGBT.
"Ke depan semua pihak, seperti yang dilakukan TNI, secara proaktif melakukan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi terkait bahaya LGBT, sehingga Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa bebas dari LGBT," ujar Amirsyah.
Untuk diketahui, Pengadilan Militer telah menjatuhkan vonis pidana penjara dan memecat 2 prajurit TNI yang terbukti melakukan perbuatan LGBT. Dua oknum tersebut adalah seorang Serda AP dengan jabatan Babanpers Spers Denma Divif 1 Kostrad dan seorang Prada berjabat Taban Penggud 2 Siwat Kima Yonif RK 114/SM.
Baca juga: TGB Tegaskan LGBT Harus Ditolak karena Bertentangan dengan Agama
"Ke depan semua pihak, seperti yang dilakukan TNI, secara proaktif melakukan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi terkait bahaya LGBT, sehingga Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa bebas dari LGBT," ujar Amirsyah.
Untuk diketahui, Pengadilan Militer telah menjatuhkan vonis pidana penjara dan memecat 2 prajurit TNI yang terbukti melakukan perbuatan LGBT. Dua oknum tersebut adalah seorang Serda AP dengan jabatan Babanpers Spers Denma Divif 1 Kostrad dan seorang Prada berjabat Taban Penggud 2 Siwat Kima Yonif RK 114/SM.
Baca juga: TGB Tegaskan LGBT Harus Ditolak karena Bertentangan dengan Agama
(abd)