Biaya Haji Mendadak Naik, DPR Desak Arab Saudi Libatkan Negara Pengirim Jamaah

Jum'at, 03 Juni 2022 - 13:22 WIB
"Apalagi, angka-angka ini muncul setelah tandatangan kontrak selesai dilakukan. Penyampaian surat keberatan tersebut semata-mata untuk menunjukan sikap tegas pemerintah membela jamaah hajinya sekaligus peringatan terhadap Arab Saudi agar di masa mendatang berkomitmen untuk menepati kesepakatan yang telah disetujui bersama," kata Bukhori dalam keterangannya.

Politisi PKS ini meminta Arab Saudi menunjukkan sikap penghormatan terhadap negara-negara yang konsisten membantunya dalam menyukseskan penyelenggaran ibadah haji. Dia juga berharap Arab Saudi menjaga pandangan positif negara-negara lain, khususnya yang menyumbangkan jamaah hajinya agar tetap merasa nyaman dalam menjalin hubungan kerja sama dengannya.

"Pemerintah Indonesia dapat mengajak negara lain untuk menyampaikan rasa keberatannya secara kolektif mengingat kebijakan paket masyair juga berlaku bagi negara lain. Minimal tiga negara sehingga pesan tersebut dapat direspons secara memadai," tegas politikus PKS ini.

Sebelumnya diberitakan, Komisi VIII DPR RI dan Menag telah menyepakati besaran rata-rata BPIH 1443H/2022M per jamaah untuk jamaah haji reguler sebesar Rp81,7 juta yang terdiri dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) per jamaah sebesar Rp39,8 juta dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji per jamaah sebesar Rp41 juta.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!