Dana BOP Diduga Diselewengkan, Kemenag: Tindak Tegas, Tak Ada Toleransi
Rabu, 01 Juni 2022 - 19:45 WIB
Staf khusus Kementerian Agama (Kemenag) Mohammad Nuruzzaman turut menanggapi adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren. Foto/Dok/Kemenag
JAKARTA - Staf khusus Kementerian Agama (Kemenag) Mohammad Nuruzzaman turut menanggapi adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren. Menurut Nuruzzaman, bila benar terjadi, Kemenag pastikan tidak ada toleransi.
Baca juga: Kemendagri Dukung Peningkatan Efektivitas Dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan
Nuruzzaman mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi apapun jika memang ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020 lalu.
"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," ujar Nuruzzaman dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Kemendagri Dukung Peningkatan Efektivitas Dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan
Nuruzzaman mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi apapun jika memang ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020 lalu.
"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," ujar Nuruzzaman dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Lihat Juga :