Didesak Tangkap Harun Masiku, KPK: Pencarian DPO Miliki Tantangan dan Kompleksitas

Rabu, 01 Juni 2022 - 11:02 WIB
"KPK juga sebelumnya telah beberapa kali berhasil menangkap para DPO. KPK mencatat setidaknya ada sisa sekitar 4 orang DPO yang masih menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya, yaitu Harun Masiku (2020); Surya Darmadi (2019); Izil Azhar (2018); dan Kirana Kotama (2017)," ucapnya.

Baca juga: MAKI Surati KPK Minta Harun Masiku Diadili In Absentia, Apakah Itu?

Ali menambahkan, KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang telah ditetapkan sejak 2017 maupun yang terbaru 2020. Ali juga meminta peran aktif masyarakat dalam pencarian buronan yang dimaksud.

Ali meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan orang-orang yang dimaksud untuk segera melaporkan ke KPK. "Setiap informasi yang kami terima terkait keberadaan para DPO, kami pastikan ditindaklanjuti," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!