Mahfud MD Tegaskan Penegakan Hukum Jalan Terus di Tengah Pandemi Covid-19
Selasa, 23 Juni 2020 - 08:34 WIB
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, dalam rapat banyak membedah sejumlah kasus yang kesimpulannya adalah komitmen penegakan hukum harus dibangkitkan kembali, meski dalam suasana pandemi virus corona (Covid-19).
"Suasana Covid-19 ya kita sudah anggap itu sesuatu yang tak bisa dihindari dan kita mulai bekerja lagi untuk upaya penegakan hukum itu," kata mantan Ketua MK ini. (Baca juga: KPK Temukan Keganjilan Program Kartu Prakerja, Ini Poin-poinnya ).
Mahfud juga menegaskan, seluruh kasus yang ada tetap diprioritaskan untuk dilanjutkan, dipelajari dan diselesaikan tanpa harus melihat aspek dan momen politik tertentu. Ia pun memastikan, penegakan hukum tak kendur meski di tengah wabah corona yang masih berlangsung.
"Justru itu maka kami ketemu, jangan memberi permakluman hukum itu terhenti hanya karena ada pandemi, hukum itu harus terus jalan, demi kepastian hukum," pungkasnya.
"Suasana Covid-19 ya kita sudah anggap itu sesuatu yang tak bisa dihindari dan kita mulai bekerja lagi untuk upaya penegakan hukum itu," kata mantan Ketua MK ini. (Baca juga: KPK Temukan Keganjilan Program Kartu Prakerja, Ini Poin-poinnya ).
Mahfud juga menegaskan, seluruh kasus yang ada tetap diprioritaskan untuk dilanjutkan, dipelajari dan diselesaikan tanpa harus melihat aspek dan momen politik tertentu. Ia pun memastikan, penegakan hukum tak kendur meski di tengah wabah corona yang masih berlangsung.
"Justru itu maka kami ketemu, jangan memberi permakluman hukum itu terhenti hanya karena ada pandemi, hukum itu harus terus jalan, demi kepastian hukum," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :