Kemendagri Apresiasi Sejumlah Daerah Raih WTP karena Konsisten Gunakan SIPD

Jum'at, 27 Mei 2022 - 22:35 WIB
Suhajar berharap pemda dapat mulai beradaptasi pada perubahan proses bisnis melalui SIPD. Hal ini untuk mendukung proses pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi, mulai dari perencanaan pembangunan, perencanaan anggaran daerah, sampai dengan pelaksanaan dan pertanggung jawaban. "Perubahan ini harus kita sambut. Jika tertinggal kita akan tergilas,” tegas Suhajar, Jumat (27/5/2022).

Suhajar menambahkan, pada akhirnya semua pemda nantinya bakal menggunakan SIPD. Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi proses pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara manual.

Baca juga: Mendagri: Penunjukan 5 Penjabat Gubernur Berlangsung Demokratis

Senada, Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni, menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2021, terdapat daerah yang menorehkan Opini WTP. Beberapa daerah tersebut di antaranya, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Raja Ampat. Hal tersebut, memberikan bukti bahwa melalui penggunaan SIPD secara penuh tanpa aplikasi pendamping, pemda dapat meraih Opini WTP dari BPK.

Fatoni menambahkan, dengan penerapan SIPD, daerah dapat melakukan penghematan anggaran. Sebab, SIPD memungkinkan adanya integrasi sejak proses perencanaan hingga aspek lainnya. ”SIPD menggabungkan proses planning, budgeting, monev, dan reporting menjadi satu siklus yang terintegrasi. Jadi tidak perlu anggaran pengembangan sistem (dalam APBD) jika sudah pakai SIPD, pemda tinggal pakai saja,” ujar Fatoni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!