Mendagri: Penunjukan 5 Penjabat Gubernur Berlangsung Demokratis
Kamis, 12 Mei 2022 - 10:33 WIB
loading...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melantik lima penjabat (Pj) gubernur Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melantik lima penjabat (Pj) gubernur Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Tito mengatakan pemilihan Pj gubernur dilakukan secara demokratis.
Ia menjelaskan tahapan penentuan Pj gubernur dilakukan sangat selektif, yakni lewat penjaringan terhadap pejabat eselon 1 kementerian atau lembaga. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga meminta pendapat para tokoh masyarakat.
"Seperti misalnya Majelis Thohir Papua Barat, Majelis Thohir Papua Barat mengajukan nama-nama, dan juga di Banten dan lain-lain," kata Tito, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Sah, Penjabat Sementara Gubernur Banten hingga Papua Barat Dilantik
Kemudian tahapan dilanjutkan dengan mengajukan ke presiden. Selanjutnya ke sidang yang diikuti sejumlah menteri, dan seterusnya hingga selesai. "Terjadi yang demokratis dalam sidang tersebut," katanya.
Tito juga menekankan bahwa Kemendagri telah melalui proses sesuai dengan peraturan yang benar. "Baik UU tentang Pilkada, salah satu amanatnya adalah pilkada dilaksanakan serentak pada 9 November 2024. Itu berdampak kepada berakhirnya masa jabatan para pejabat para gubernur hasil pemilihan di tahun 2017 berakhir di tahun 2022 kemudian di tanggal yang sama yaitu 12 Mei," tuturnya.
Ia menjelaskan tahapan penentuan Pj gubernur dilakukan sangat selektif, yakni lewat penjaringan terhadap pejabat eselon 1 kementerian atau lembaga. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga meminta pendapat para tokoh masyarakat.
"Seperti misalnya Majelis Thohir Papua Barat, Majelis Thohir Papua Barat mengajukan nama-nama, dan juga di Banten dan lain-lain," kata Tito, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Sah, Penjabat Sementara Gubernur Banten hingga Papua Barat Dilantik
Kemudian tahapan dilanjutkan dengan mengajukan ke presiden. Selanjutnya ke sidang yang diikuti sejumlah menteri, dan seterusnya hingga selesai. "Terjadi yang demokratis dalam sidang tersebut," katanya.
Tito juga menekankan bahwa Kemendagri telah melalui proses sesuai dengan peraturan yang benar. "Baik UU tentang Pilkada, salah satu amanatnya adalah pilkada dilaksanakan serentak pada 9 November 2024. Itu berdampak kepada berakhirnya masa jabatan para pejabat para gubernur hasil pemilihan di tahun 2017 berakhir di tahun 2022 kemudian di tanggal yang sama yaitu 12 Mei," tuturnya.
Lihat Juga :