Kemendagri Apresiasi Sejumlah Daerah Raih WTP karena Konsisten Gunakan SIPD

Jum'at, 27 Mei 2022 - 22:35 WIB
Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni mengapresiasi sejumlah daerah yang mendapatkan opini WTP dari BPK karena konsisten menggunakan SIPD. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri mengapresiasi pemerintah daerah yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Hasil tersebut diketahui saat berlangsungnya agenda Rapat Finalisasi Proses Bisnis SIPD yang digelar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, beberapa waktu lalu. Gelaran tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, serta diikuti Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni, serta Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Nyoto Suwignyo.

Hadir pula perwakilan dari Kemenpan-RB, Pemrov DKI Jakarta, Pemprov Sulawesi Tenggara, Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Pemkab Raja Ampat, serta Pemerintah Kota Tangerang.



Suhajar berharap pemda dapat mulai beradaptasi pada perubahan proses bisnis melalui SIPD. Hal ini untuk mendukung proses pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi, mulai dari perencanaan pembangunan, perencanaan anggaran daerah, sampai dengan pelaksanaan dan pertanggung jawaban. "Perubahan ini harus kita sambut. Jika tertinggal kita akan tergilas,” tegas Suhajar, Jumat (27/5/2022).



Suhajar menambahkan, pada akhirnya semua pemda nantinya bakal menggunakan SIPD. Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi proses pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara manual.



Senada, Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni, menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2021, terdapat daerah yang menorehkan Opini WTP. Beberapa daerah tersebut di antaranya, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Raja Ampat. Hal tersebut, memberikan bukti bahwa melalui penggunaan SIPD secara penuh tanpa aplikasi pendamping, pemda dapat meraih Opini WTP dari BPK.

Fatoni menambahkan, dengan penerapan SIPD, daerah dapat melakukan penghematan anggaran. Sebab, SIPD memungkinkan adanya integrasi sejak proses perencanaan hingga aspek lainnya. ”SIPD menggabungkan proses planning, budgeting, monev, dan reporting menjadi satu siklus yang terintegrasi. Jadi tidak perlu anggaran pengembangan sistem (dalam APBD) jika sudah pakai SIPD, pemda tinggal pakai saja,” ujar Fatoni.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More