Ombudsman Ungkap Tiga Faktor Biaya Rapid Test Dikeluhkan

Senin, 22 Juni 2020 - 22:24 WIB
Metode skrining awal melalui rapid test secara berbayar telah menimbulkan keresahan. Biayanya berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta per orang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Metode skrining awal melalui rapid test secara berbayar telah menimbulkan keresahan. Biayanya berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta per orang. Di sisi lain, uji tersebut menjadi salah satu syarat wajib bagi mereka yang hendak bepergian ke luar daerah.

(Baca juga: Update Corona 22 Juni 2020: 46.845 Positif, 18.735 Sembuh, dan 2.500 Meninggal)



Sementara itu, pemerintah baru-baru ini telah menaikkan anggaran penanganan Covid-19. Dari semula alokasi dananya sebesar Rp405,1 triliun, kini jumlahnya ditambah lagi menjadi Rp695,2 triliun.

(Baca juga: Rapid Test Berbayar, Ombudsman Curiga Ada Upaya Cari Keuntungan Pribadi)

Anggota Ombudsman RI Laode Ida mempertanyakan sikap pemerintah melihat keresahan publik tersebut. Menurut dia, ada tiga penyebab kenapa masyarakat mulai menyoalkan metode rapid test berbayar.

"Pertama, prosedur birokratis dan memakan waktu sehingga menunggu lama untuk proses tesnya mulai dari daftar hingga hasilnya," ungkapnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (22/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!