Penguatan Antikorupsi di Kementerian LHK, Menteri Siti Ingatkan 3 Hal Ini
Rabu, 25 Mei 2022 - 06:08 WIB
"Siapapun bisa terlibat perkara korupsi, atau menjadi koruptor karena ada kekuasaan, ada kesempatan dan kurangnya integritas. Oleh karena itu, mari bangun, jaga, dan pelihara integritas kita sebagai penyelenggara negara," ujar Firli di hadapan Menteri LHK, Wakil Menteri LHK, dan seluruh jajaran Eselon I KLHK.
Lebih lanjut Firli menyampaikan, KPK saat ini gencar melakukan pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi. Sebagaimana visi KPK yakni bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.
"Salah satu instrumennya ialah dengan orkestrasi pemberantasan korupsi yang masuk menyentuh kamar-kamar kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif dan partai politik. Dalam orkestrasi pemberantasan korupsi ini, KPK ingin membangun kesadaran bersama bahwa korupsi itu merupakan musuh bersama," ungkap Firli.
Dalam sesi diskusi, Firli mengingatkan kembali tujuan bernegara dan pentingnya asas keterbukaan untuk mengurangi celah korupsi. "Selain itu, berkembang juga diskusi tentang pentingnya membangun sistem dan mekanisme kerja yang selain memudahkan juga memenuhi prinsip keterbukaan," tutupnya.
Lebih lanjut Firli menyampaikan, KPK saat ini gencar melakukan pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi. Sebagaimana visi KPK yakni bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.
"Salah satu instrumennya ialah dengan orkestrasi pemberantasan korupsi yang masuk menyentuh kamar-kamar kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif dan partai politik. Dalam orkestrasi pemberantasan korupsi ini, KPK ingin membangun kesadaran bersama bahwa korupsi itu merupakan musuh bersama," ungkap Firli.
Dalam sesi diskusi, Firli mengingatkan kembali tujuan bernegara dan pentingnya asas keterbukaan untuk mengurangi celah korupsi. "Selain itu, berkembang juga diskusi tentang pentingnya membangun sistem dan mekanisme kerja yang selain memudahkan juga memenuhi prinsip keterbukaan," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda