Penguatan Antikorupsi di Kementerian LHK, Menteri Siti Ingatkan 3 Hal Ini

Rabu, 25 Mei 2022 - 06:08 WIB
loading...
Penguatan Antikorupsi...
Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam acara bertajuk PAKU Integritas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Penguatan antikorupsi jadi salah satu fokus yang menjadi perhatian internal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Hal ini ditegaskan Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam agenda Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).

Baca juga: KPK Tahan Paksa Pejabat Pajak

"Saya tekankan tiga hal kepada seluruh jajaran di KLHK, yaitu jangan melanggar hukum, jangan ada ruang gelap atau transaksi tersembunyi, dan saya juga terus mengarahkan agar tertib anggaran yang didukung tertib administrasi," kata Menteri Siti dalam acara bertajuk PAKU Integritas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: KPK Segera Eksekusi Azis Syamsuddin

Dijelaskan Siti, mandat kerja Kementerian LHK setidaknya terkait dengan sejumlah fokus kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu sumber daya alam, pelayanan publik, penegakan hukum, dan tata niaga.

Selain Pembekalan Anti Korupsi bagi Penyelenggara Negara (Executive Briefing) seperti yang dilakukan, para pejabat Eselon I Kementerian LHK juga akan mengikuti kegiatan Diklat Pembangunan Integritas yang dilaksanakan dalam bentuk pelatihan/training selama satu hari dan studi ekskursi ke rumah tahanan KPK.

"Tidak hanya penyelenggara negara, dalam kegiatan ini pasangan penyelenggara negara juga mendapatkan pembekalan secara terpisah mengenai peran pasangan dalam upaya pencegahan korupsi berbasis keluarga," ucap Siti.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, PAKU Integritas merupakan program pencegahan korupsi melalui pendidikan dan pelatihan dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan anti korupsi.

Di bawah kepemimpinannya kata Firli, KPK tengah fokus dengan pendekatan konsep trisula dalam upaya penanganan korupsi di Tanah Air, yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

Firli menegaskan, tidak akan ada celah bagi perilaku korupsi dalam budaya demokrasi yang terbuka. Tindakan korupsi juga muncul dimana ada kekuasaan dan kesempatan yang tidak dibarengi dengan integritas.

Menurutnya, dengan integritas yang dimiliki, mampu menjadi faktor utama mencegah penyelenggara negara terperangkap dalam kasus korupsi.

"Siapapun bisa terlibat perkara korupsi, atau menjadi koruptor karena ada kekuasaan, ada kesempatan dan kurangnya integritas. Oleh karena itu, mari bangun, jaga, dan pelihara integritas kita sebagai penyelenggara negara," ujar Firli di hadapan Menteri LHK, Wakil Menteri LHK, dan seluruh jajaran Eselon I KLHK.

Lebih lanjut Firli menyampaikan, KPK saat ini gencar melakukan pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi. Sebagaimana visi KPK yakni bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

"Salah satu instrumennya ialah dengan orkestrasi pemberantasan korupsi yang masuk menyentuh kamar-kamar kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif dan partai politik. Dalam orkestrasi pemberantasan korupsi ini, KPK ingin membangun kesadaran bersama bahwa korupsi itu merupakan musuh bersama," ungkap Firli.

Dalam sesi diskusi, Firli mengingatkan kembali tujuan bernegara dan pentingnya asas keterbukaan untuk mengurangi celah korupsi. "Selain itu, berkembang juga diskusi tentang pentingnya membangun sistem dan mekanisme kerja yang selain memudahkan juga memenuhi prinsip keterbukaan," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved