Buntut Bendera LGBT, PA 212 Sarankan Pemerintah Usir Dubes Inggris

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:05 WIB
Selain itu, Aziz menuturkan bahwa homoseksual, lesbian, biseksual, dan transgender adalah perilaku menyimpang yang perlu diobati, bukan dipropagandakan sebagai perilaku normal. Sehingga perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah dalam menanggulangi penyimpangan tersebut.

"Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bersatu padu melakukan penangkalan terhadap propaganda sesat pengusung normalisasi perilaku menyimpang homoseksual, lesbian, biseksual, dan transgender," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera LGBT pada hari Anti-Homofobia yang jatuh pada Rabu, 18 Mei 2022. Pengibaran bendera tersebut dibenarkan langsung oleh Juru Bicara Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Faye Belnis.

Faye mengatakan, pihaknya telah mengibarkan bendera LGBT di depan kantor Kedubes Inggris untuk Indonesia, yakni di Jalan Patra Kuningan Raya, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. "Iya bisa dilihat aja di Instagramnya, kita kibarin cuman satu hari aja ko," ujar Faye saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (20/5/2022).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!