Tolak RUU HIP, Pemuda Muhammadiyah Dorong Bentuk Aliansi Strategis
Senin, 22 Juni 2020 - 17:07 WIB
Razikin menuturkan, konflik itu misalnya, pertama, kelompok nasionalisme kanan. Kelompok ini beraliran tekstual dan bertujuan menggantikan Pancasila dengan Islam. Misalnya, muncul DII/TII,"
"Kedua, kelompok Nasionalisme kiri. Kelompok ini bertujuan menggantikan Pancasila dengan Komunis, kelompok ini jelas diwakili oleh PKI," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (22/6/2020).
Ketiga lanjut dia, kelompok Nasionalisme Progresif. Menurut dia, kelompok ini bertujuan mempertahankan Pancasila dan UUD 45 secara mutlak dengan mendukung dan melanjutkan pemerintahan sesuai dengan kepentingan pembangunan bangsa.
"Pancasila dan UUD 1945 sebagai alat dominasi untuk menciptakan stabilitas dan kepastian hukum seperti yang terjadi selama Orde Baru," ungkapnya.
Sekarang, menurut Razikin, dengan hadirnya RUU HIP memicu kontestasi politik dan konflik idioligis Kalangan Islam merasa telah berkorban secara suka rela menerima penghapusan anak kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", lalu kemudian menyepakati Pancasila yang ada sekarang.
"Kedua, kelompok Nasionalisme kiri. Kelompok ini bertujuan menggantikan Pancasila dengan Komunis, kelompok ini jelas diwakili oleh PKI," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (22/6/2020).
Ketiga lanjut dia, kelompok Nasionalisme Progresif. Menurut dia, kelompok ini bertujuan mempertahankan Pancasila dan UUD 45 secara mutlak dengan mendukung dan melanjutkan pemerintahan sesuai dengan kepentingan pembangunan bangsa.
"Pancasila dan UUD 1945 sebagai alat dominasi untuk menciptakan stabilitas dan kepastian hukum seperti yang terjadi selama Orde Baru," ungkapnya.
Sekarang, menurut Razikin, dengan hadirnya RUU HIP memicu kontestasi politik dan konflik idioligis Kalangan Islam merasa telah berkorban secara suka rela menerima penghapusan anak kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", lalu kemudian menyepakati Pancasila yang ada sekarang.
Lihat Juga :