Dianggap Tak Bisa Tangkap Harun Masiku, Ini Jawab Novel Baswedan

Senin, 23 Mei 2022 - 19:17 WIB
1. Pada saat tim KPK melakukan OTT thd kasus tsb, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu,” tulis Novel.

Dia mengatakan, pimpinan KPK saat itu tidak membiarkan intimidasi terjadi. Sebaliknya, tim yang menangkap justru yang ”ditangani”.

2. Tim yang melakukan penangkapan tsb dilarang utk yg melakukan penyidikan (brgkl krn dianggap tdk bisa dikendalikan) Skrg org2 tsb telah sukses disingkirkan,” kata Novel.

Tidak hanya dilarang melakukan penyidikan, tim tersebut malah dikenai sanksi. ”3. Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru “diberi sanksi”. 1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tdk berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan & bbrp pegawai Dumas dipindah tugaskan. Bbrp lainnya disingkirkan dgn proses TWK,” ujar Novel.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!