Dianggap Tak Bisa Tangkap Harun Masiku, Ini Jawab Novel Baswedan

Senin, 23 Mei 2022 - 19:17 WIB
loading...
Dianggap Tak Bisa Tangkap...
Novel Baswedan menyebut upaya untuk mendalami kasus Harun Masiku terhalang banyak hal, termasuk intimidasi. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membuka suara terkait Harun Masiku , mantan caleg PDIP yang menjadi buron korupsi dan belum tertangkap sampai kini. Menurut dia, dia dan rekan-rekannya terhalang tembok keras.

Terkait dgn buronan Harun Masiku, ada yg bertanya kenapa ketika kami di KPK tdk ditangkap dan skrg kami mengkritik Firli dkk. Walaupun sebenarnya semua sdh terungkap dimedia selama ini, tp bagus jg bila digambarkan agar jelas,” kata Novel lewat akun Twitter @nazaqistsha, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri

Novel lalu menguraikan hal- hal penting yang diingatnya ketika menangani kasus yang berkaitan dengan Harun Masiku.

1. Pada saat tim KPK melakukan OTT thd kasus tsb, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu,” tulis Novel.

Dia mengatakan, pimpinan KPK saat itu tidak membiarkan intimidasi terjadi. Sebaliknya, tim yang menangkap justru yang ”ditangani”.



2. Tim yang melakukan penangkapan tsb dilarang utk yg melakukan penyidikan (brgkl krn dianggap tdk bisa dikendalikan) Skrg org2 tsb telah sukses disingkirkan,” kata Novel.

Tidak hanya dilarang melakukan penyidikan, tim tersebut malah dikenai sanksi. ”3. Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru “diberi sanksi”. 1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tdk berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan & bbrp pegawai Dumas dipindah tugaskan. Bbrp lainnya disingkirkan dgn proses TWK,” ujar Novel.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved