Komnas HAM: Jika Ragu-Ragu, Lebih Baik Pilkada Ditunda
Senin, 22 Juni 2020 - 15:38 WIB
Dalam pilkada, pergerakan orang sangat masif, sehingga memungkinkan intensitas tinggi kontak antarindividu. Amiruddin menyatakan, jika KPU dan pemerintah ragu-ragu dalam menyiapkan protokol kesehatan COVID-19, lebih baik pilkada ditunda.(Baca juga: Tahapan Pilkada Berpotensi Tanpa PKPU Protokol Kesehatan, KPU Keluarkan SE )
Komnas HAM , kata Amiruddin, mendengar ada beberapa daerah yang belum bisa memastikan penambahan anggaran untuk pengadaan alat protokol kesehatan. "Kalau masih ragu-ragu, tentu berisiko tinggi. Pilkada itu penting, tapi melindungi kesehatan masyarakat jauh lebih penting," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemantau Pilkada Komnas HAM Hairansyah menilai proses pengendalian pagebluk COVID-19 saat ini belum maksimal. Dia mencontohkan Kalimantan Selatan masih ada penambahan kasus positif corona. Dalam dua hari terakhir, 20 dan 21 Juni 2020, jumlah kasus di Kalimantan Selatan bertambah 84 dan 94 orang.
Sembilan provinsi yang akan menggelar pilkada, yakni Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara, juga berstatus zona merah dan kuning.
"KPU harus memastikan melakukan pengaturan terhadap wilayah/daerah yang secara khusus tidak memiliki kemampuan anggaran penyelenggaraan. Itu termasuk alokasi untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sesuai protokol kesehatan bagi semua pijak yang terlibat dalam pilkada," katanya.
Komnas HAM , kata Amiruddin, mendengar ada beberapa daerah yang belum bisa memastikan penambahan anggaran untuk pengadaan alat protokol kesehatan. "Kalau masih ragu-ragu, tentu berisiko tinggi. Pilkada itu penting, tapi melindungi kesehatan masyarakat jauh lebih penting," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemantau Pilkada Komnas HAM Hairansyah menilai proses pengendalian pagebluk COVID-19 saat ini belum maksimal. Dia mencontohkan Kalimantan Selatan masih ada penambahan kasus positif corona. Dalam dua hari terakhir, 20 dan 21 Juni 2020, jumlah kasus di Kalimantan Selatan bertambah 84 dan 94 orang.
Sembilan provinsi yang akan menggelar pilkada, yakni Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara, juga berstatus zona merah dan kuning.
"KPU harus memastikan melakukan pengaturan terhadap wilayah/daerah yang secara khusus tidak memiliki kemampuan anggaran penyelenggaraan. Itu termasuk alokasi untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sesuai protokol kesehatan bagi semua pijak yang terlibat dalam pilkada," katanya.
(abd)
Lihat Juga :