Komnas HAM: Jika Ragu-Ragu, Lebih Baik Pilkada Ditunda

Senin, 22 Juni 2020 - 15:38 WIB
Komnas HAM mengingatkan jika KPU dan pemerintah ragu-ragu bisa memenuhi protokol kesehatan, maka lebih baik Pilkada serentak ditunda. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) di tengah pagebluk COVID-19 memerlukan keterbukaan informasi dan akurasi data. Hal itu penting untuk pemetaan daerah-daerah yang memerlukan protokol kesehatan lebih ketat.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) meminta pemerintah untuk terbuka mengenai daerah mana yang masuk zona merah dan akan melaksanakan pilkada. Pilkada serentak di 270 daerah akan digelar pada 9 Desember 2020.



"Ini masalah. Kalau data ini ada, pemilih akan waspada dengan keadaan. Kalau tidak ada, masyarakat merasa biasa-biasa saja. Nanti ada lonjakan (kasus COVID-19)," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dalam konferensi pers daring dengan tema Keselamatan Pemilih dan Penyelenggara Pilkada di Era Pandemi: Dari Perspektif HAM, di Jakarta, Senin (22/6/2020).(Baca juga: Tahapan Pilkada Sebaiknya Dibagi 3 Klaster )

Amiruddin mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. KPU harus mengetahui atau mendapatkan informasi mengenai daerah di zona merah dan tetap melaksanakan pilkada .

"Maka protokol kesehatannya lebih maksimal dari lainnya. Konsep Komnas HAM ingin memastikan kesehatan masyarakat terlindungi dan pilkada bukan tempat penyebaran virus," ujarnya.

Komnas HAM ingin pilkada mempertimbangkan keselamatan pemilih dan penyelenggara. Sebab, pelaksanaan pilkada diprediksi mengundang banyak orang, entah untuk penyerahan dukung calon, kampanye, pemungutan dan rekapitulasi suara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!