Tahapan Pilkada Sebaiknya Dibagi 3 Klaster

Senin, 22 Juni 2020 - 15:07 WIB
loading...
Tahapan Pilkada Sebaiknya...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membagi tahapan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) dalam tiga klaster. Protokol kesehatan Covid-19 harus diterapkan secara ketat.

Komisioner Komnas HAM Hairansyah memaparkan tiga klaster yang diusulkan lembaganya. Pertama, kegiatan yang harus tatap muka karena terkait dengan Undang-Undang (UU), misal pemungutan dan rekapitulasi suara. Kedua, klaster yang bisa dilakukan secara daring, misalnya proses administrasi di KPU. Ketiga, klaster yang memadukan tatap muka dan daring, misalnya penyerahan dukungan pasangan calon (paslon).

"Biasanya diikuti calon dan pendukungnya. Ini berpotensi menimbulkan kerumunan. Kami menyarankan ada pembatasan dan penerapan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, menggunakan masker, dan hand sanitizer," ujarnya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (22/6/2020). (Baca juga: Pilkada di Tengah Covid-19, KPU Yakin Partisipasi Masyarakat Tetap Tinggi ).

Karena adanya pembatasan itu, sebagian pendukung paslon diberikan akses untuk menyaksikan secara daring. Komnas HAM meminta KPU untuk segera membuat aturan tentang protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada. "Ini menjadi bagian acuan hukum bagi pelaksana pemilu di daerah. Jadi ada payung hukum untuk melaksanakan fungsinya," ucap Hairansyah.

Dia menegaskan, protokol kesehatan yang diterapkan harus mengacu pada aturan yang dikeluarkan World Health Organization (WHO). Pertama, penyebaran pagebluk Covid-19 telah dikendalikan. Kedua, sarana dan prasarana kesehatan yang mumpuni. Ketiga, pemerintah harus meningkatkan kemampuan pelacakan terhadap orang-orang yang diduga tanpa gejala.

"Kalau lihat kecenderungannya, 224 kabupaten/kota yang akan pilkada ada peningkatan jumlah pasien," ucapnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Rekomendasi
Iran Ungkap Kelompok...
Iran Ungkap Kelompok Garis Keras yang Sesat Tembaki Kapal untuk Rusak Negosiasi dengan AS
Momen Seru Meet n Greet...
Momen Seru Meet n Greet KIKO di FOMBEX (Forever Mom & Baby Expo) ICE BSD
Rayakan Ultah ke-28,...
Rayakan Ultah ke-28, Ini Harapan Terbesar Aurel Hermansyah
Berita Terkini
Don Ritto Jadi Tersangka...
Don Ritto Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang Jerat Eks Jampidsus, Ditahan di Rutan Polda
Rudi Margono Jadi Plt...
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Ini Rekam Jejak Pemikirannya tentang Perampasan Aset
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Kortas Tipidkor Polri...
Kortas Tipidkor Polri Limpahkan 3 Perkara Korupsi ke Kejagung
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved