Polemik Investasi Telkom di GOTO
Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:34 WIB
Banyak pihak yang juga mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk bertindak cepat dan profesional untuk menelaah dan menyelidiki kasus tersebut. Terlebih, masyarakat yang berinvestasi di dua perusahaan tersebut mulai was-was, terutama masyarakat yang trauma dengan kejahatan keuangan bermotif investasi pada korporasi yang memiliki tingkat risiko tinggi.
BUMN harus memiliki kalkulasi bisnis yang presisi dan akurat untuk mendeteksi peluang dan tantangan bisnis ke depan agar segala potensi kerugian atau fraud dapat dicegah. Khususnya dalam memastikan bahwa sebuah entitas bisnis yang hendak dikembangkan oleh BUMN dengan nilai investasi yang fantastis harus terbebas dari risiko conflict of interest yang seringkali merugikan keuangan negara
Bahaya dari adanya konflik kepentingan, tentu akan berisiko bagi bisnis BUMN. Pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut tentu saja perlu dilakukan untuk mengakhiri polemik yang terjadi.
Pengelolaan BUMN oleh manajemen yang memaklumi konflik kepentingan tentu rawan dimanipulasi. Karenanya, tata kelola perusahaan yang baik harus dijunjung tinggi, sehingga BUMN strategis seperti Telkom terhindar dari praktik-praktik pembiayaan proyek yang rentan dengan konflik kepentingan bisnis.
Masyarakat tentu sangat berharap ada langkah tegas dari pemerintah agar polemik tersebut tak menjadi bola liar yang justru akan menurunkan citra pemerintah. OJK perlu melakukan pemeriksaan ke arah penyidikan sesuai UU Pasar Modal atas suntikan modal Telkomsel berupa surat utang tanpa bunga yang bisa dikonversikan menjadi kepemilikan saham.
BUMN harus memiliki kalkulasi bisnis yang presisi dan akurat untuk mendeteksi peluang dan tantangan bisnis ke depan agar segala potensi kerugian atau fraud dapat dicegah. Khususnya dalam memastikan bahwa sebuah entitas bisnis yang hendak dikembangkan oleh BUMN dengan nilai investasi yang fantastis harus terbebas dari risiko conflict of interest yang seringkali merugikan keuangan negara
Bahaya dari adanya konflik kepentingan, tentu akan berisiko bagi bisnis BUMN. Pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut tentu saja perlu dilakukan untuk mengakhiri polemik yang terjadi.
Pengelolaan BUMN oleh manajemen yang memaklumi konflik kepentingan tentu rawan dimanipulasi. Karenanya, tata kelola perusahaan yang baik harus dijunjung tinggi, sehingga BUMN strategis seperti Telkom terhindar dari praktik-praktik pembiayaan proyek yang rentan dengan konflik kepentingan bisnis.
Masyarakat tentu sangat berharap ada langkah tegas dari pemerintah agar polemik tersebut tak menjadi bola liar yang justru akan menurunkan citra pemerintah. OJK perlu melakukan pemeriksaan ke arah penyidikan sesuai UU Pasar Modal atas suntikan modal Telkomsel berupa surat utang tanpa bunga yang bisa dikonversikan menjadi kepemilikan saham.
Lihat Juga :