Kasus Dugaan Suap, Rumah Wali Kota Ambon Digeledah KPK

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:02 WIB
Tim penyidik KPK melanjutkan rangkaian penggeledahan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel atau gerai minimarket di Kota Ambon, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Wali Kota Ambon Dijemput Paksa KPK karena Pura-Pura Sakit



Penggeledahan kali ini menyasar ke rumah tersangka Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL). Selain rumah Richard, penyidik masih mencari bukti tambahan terkait kasus ini di beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Ambon.

Baca juga: Selain Wali Kota Ambon, KPK juga Jerat Karyawan Alfamidi dan Staf Pemda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!