Kasus Dugaan Suap, Rumah Wali Kota Ambon Digeledah KPK
Kamis, 19 Mei 2022 - 14:02 WIB
"Hari ini (19/5) upaya paksa penggeledahan masih dilakukan tim penyidik yang berlokasi di beberapa SKPD Pemkot Ambon dan rumah kediaman dari pihak-pihak terkait," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan pada upaya paksa penggeledahan hari ini. Sebab, kata Ali, proses penggeledahan di rumah Richard Louhenapessy dan beberapa lokasi lainnya masih berlangsung hingga siang ini.
"Informasi yang kami terima, kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan akan kami sampaikan kembali," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel atau gerai minimarket di wilayahnya. Richard Louhenapessy juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi lainnya.
Selain Richard Louhenapessy, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa (AEH) dan Karyawan AlfaMidi Kota Ambon, Amri (AR).
Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan pada upaya paksa penggeledahan hari ini. Sebab, kata Ali, proses penggeledahan di rumah Richard Louhenapessy dan beberapa lokasi lainnya masih berlangsung hingga siang ini.
"Informasi yang kami terima, kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan akan kami sampaikan kembali," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel atau gerai minimarket di wilayahnya. Richard Louhenapessy juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi lainnya.
Selain Richard Louhenapessy, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa (AEH) dan Karyawan AlfaMidi Kota Ambon, Amri (AR).
Lihat Juga :