MAKI Sebut Kasus Minyak Goreng Libatkan Liga Besar 9 Naga

Rabu, 18 Mei 2022 - 06:59 WIB
Baca juga: Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Kasus Minyak Goreng

Meski demikian Boyamin mengapresiasi kerja Kejagung telah berusaha mengungkap kasus yang membuat masyarakat Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng tersebut.

"Istilah saya kan liga besar sembilan naga. Saya harap Kejagung menangkap yang lebih besar lagi setelah menetapkan tersangka ini," jelasnya.

Sebelumnya MAKI melaporkan hasil temuan ke Kejaksaan Agung soal kasus mafia CPO. Selain membuat minyak goreng langka dan masyarakat harus membelinya mahal juga merugikan negara karena pemerintah harus mengeluarkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk minyak goreng senilai Rp5,9 triliun.

"Uang yang dikeluarkan masyarakat lebih besar membuat inflasi dan negara pun menjadi kesulitan karena apa-apa naik, maka perekonomian negara menjadi terganggu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!