Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp43,5 Miliar Dibatalkan

Selasa, 17 Mei 2022 - 22:10 WIB
Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI memutuskan tidak lagi melanjutkan rencana pengadaan gorden senilai Rp43,5 miliar untuk rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Foto/Carlos
JAKARTA - Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI memutuskan tidak lagi melanjutkan rencana pengadaan gorden senilai Rp43,5 miliar untuk rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan menyusul adanya penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

"Pimpinan BURT baru saja selesai rapat membahas gorden dan kesimpulannya BURT memutuskan Sekretariat Jenderal tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase dan blind rumah Jabatan DPR RI Kalibata," ujar Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI Agung Budi Santoso, Selasa (17/5/2022).

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Johan Budi. Menurut Johan Budi, pihaknya telah mendengarkan penjelasan dari sekjen secara detail dan sudah melakukan review oleh Inspektorat di DPR RI.



"Dari pembahasan yang disampaikan, baik oleh sekjen atau Inspektorat DPR, kami semua sepakat di BURT dan semuanya sepakat pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR 2022 tidak dilanjutkan," jelasnya.



Meskipun demikian, hasil review Inspektorat DPR sebenarnya dalam proses pengadaan gorden itu sudah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021. "Dari pemberitaan yang ada di publik seolah-olah harga yang di tawarkan itu terlalu tinggi, padahal tadi menurut penjelasan sekjen tim yang dibentuk terkait dengan pengadaan barang dan jasa termasuk gorden ini sudah melalui proses yang cukup panjang," ucapnya.



Johan Budi menyebutkan Setjen DPR perlu memberikan penjelasan kepada publik. Pihaknya di BURT DPR selama ini sudah mendengarkan pro-kontra berkaitan dengan proses pengadaan gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan pihaknya menyepakati keputusan dari BURT DPR RI untuk tidak melanjutkan proyek gorden DPR RI. "Perlu diketahui gorden ini sudah sekitar 13-14 tahun memang tidak pernah diadakan, jadi banyak anggota memang yang minta. Sudah 3 periode ini tidak pernah diganti," jelas Indra.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More