Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp43,5 Miliar Dibatalkan
Selasa, 17 Mei 2022 - 22:10 WIB
"Dari pembahasan yang disampaikan, baik oleh sekjen atau Inspektorat DPR, kami semua sepakat di BURT dan semuanya sepakat pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR 2022 tidak dilanjutkan," jelasnya.
Meskipun demikian, hasil review Inspektorat DPR sebenarnya dalam proses pengadaan gorden itu sudah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021. "Dari pemberitaan yang ada di publik seolah-olah harga yang di tawarkan itu terlalu tinggi, padahal tadi menurut penjelasan sekjen tim yang dibentuk terkait dengan pengadaan barang dan jasa termasuk gorden ini sudah melalui proses yang cukup panjang," ucapnya.
Baca juga: Sekjen Ungkap Rp48 Miliar untuk Gorden 505 Rumah Dinas Anggota DPR
Johan Budi menyebutkan Setjen DPR perlu memberikan penjelasan kepada publik. Pihaknya di BURT DPR selama ini sudah mendengarkan pro-kontra berkaitan dengan proses pengadaan gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan pihaknya menyepakati keputusan dari BURT DPR RI untuk tidak melanjutkan proyek gorden DPR RI. "Perlu diketahui gorden ini sudah sekitar 13-14 tahun memang tidak pernah diadakan, jadi banyak anggota memang yang minta. Sudah 3 periode ini tidak pernah diganti," jelas Indra.
Meskipun demikian, hasil review Inspektorat DPR sebenarnya dalam proses pengadaan gorden itu sudah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021. "Dari pemberitaan yang ada di publik seolah-olah harga yang di tawarkan itu terlalu tinggi, padahal tadi menurut penjelasan sekjen tim yang dibentuk terkait dengan pengadaan barang dan jasa termasuk gorden ini sudah melalui proses yang cukup panjang," ucapnya.
Baca juga: Sekjen Ungkap Rp48 Miliar untuk Gorden 505 Rumah Dinas Anggota DPR
Johan Budi menyebutkan Setjen DPR perlu memberikan penjelasan kepada publik. Pihaknya di BURT DPR selama ini sudah mendengarkan pro-kontra berkaitan dengan proses pengadaan gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan pihaknya menyepakati keputusan dari BURT DPR RI untuk tidak melanjutkan proyek gorden DPR RI. "Perlu diketahui gorden ini sudah sekitar 13-14 tahun memang tidak pernah diadakan, jadi banyak anggota memang yang minta. Sudah 3 periode ini tidak pernah diganti," jelas Indra.
Lihat Juga :