DPR Pastikan Dukungan Regulasi dan Anggaran Pilkada

Senin, 22 Juni 2020 - 08:16 WIB
Menurut Saan, KPU pun telah selesai menyusun PKPU tentang Pelaksanaan Pilkada dengan Protokol Covid-19 yang telah dikirim ke DPR beberapa hari lalu. Sehingga, PKPU itu akan dibahas bersama dan disetujui dalam rapat besok lalu diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sehingga, PKPU tersebut bisa digunakan untuk tahapan pilkada lanjutan.

(Baca: Diteken Menkeu, Dana Tambahan Pilkada Rp1,02 Triliun Siap Ditransfer)

“Sebenarnya kami jadwalkan hari Rabu (17/6). Karena terlalu mepet kami baru selesai reses, akhirnya ditunda hari Senin (22/6). KPU sudah menyusun seminggu yang lalu, hari Selasa atau Rabu PKPU sudah dikirim ke DPR,” ujar Saan.

Karena itu, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR ini menegaskan bahwa rapat besok, Komisi II DPR akan memastikan semuanya agar pilkada lanjutan bisa terlaksana sesuai jadwal dan tetap menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Hari senin kita pastikan mudah-mudahan tidak ada penundaan lagi rapatnya, jadi kita bs pastikan selain tahapan juga PKPU dan kepastian anggaran,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!