Disiplin Masyarakat di Tempat Ibadah Jadi Perhatian Pimpinan Agama
Senin, 22 Juni 2020 - 07:58 WIB
Perwakilan Umat Buddha Indonesia atau Walubi masih melaksanakan ibadah secara daring. Kebijakan yang juga diterapkan oleh Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia dan perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia atau PHDI.
Semua pimpinan agama tersebut mengatakan bahwa tingkat disiplin masyarakat perlu mendapat perhatian. "Dewan Masjid Indonesia dan PGI telah menegaskan bahwa masjid dan gereja harus menjadi pusat edukasi dan literasi," kata Reisa.
Selain itu, kata Reisa, Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla juga mengatakan suatu negara harus ada ruhnya. "Dan ruh keagamaan kita adalah berdoa memakmurkan rumah ibadah. Namun, beliau juga mengingatkan bahwa protokol kesehatan wajib dilaksanakan di tempat ibadah yakni menjaga jarak minimal 1 meter antarjamaah, memakai masker dan pengurus rumah ibadah wajib menyediakan fasilitas cuci tangan. Dan apabila bagian dari ibadah membutuhkan peralatan bahwa sendiri oleh jamaah dari rumah," katanya.
Semua pimpinan agama tersebut mengatakan bahwa tingkat disiplin masyarakat perlu mendapat perhatian. "Dewan Masjid Indonesia dan PGI telah menegaskan bahwa masjid dan gereja harus menjadi pusat edukasi dan literasi," kata Reisa.
Selain itu, kata Reisa, Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla juga mengatakan suatu negara harus ada ruhnya. "Dan ruh keagamaan kita adalah berdoa memakmurkan rumah ibadah. Namun, beliau juga mengingatkan bahwa protokol kesehatan wajib dilaksanakan di tempat ibadah yakni menjaga jarak minimal 1 meter antarjamaah, memakai masker dan pengurus rumah ibadah wajib menyediakan fasilitas cuci tangan. Dan apabila bagian dari ibadah membutuhkan peralatan bahwa sendiri oleh jamaah dari rumah," katanya.
(abd)
Lihat Juga :