Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp76 Triliun

Senin, 16 Mei 2022 - 22:32 WIB
Pembahasan ihwal anggaran Pemilu 2024 telah mendapatkan titik temu kesepahaman. Jumlah anggaran Pemilu 2024 disepakati sebesar Rp76 trilun. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pembahasan ihwal anggaran Pemilu 2024 telah mendapatkan titik temu kesepahaman. Jumlah anggaran Pemilu 2024 disepakati sebesar Rp76 triliun.

Titik temu itu didapat dalam rapat konsinyering antara Komisi II DPR, Pemerintah, dan penyelenggara pemilu. Rapat dilakukan pada 13-15 Mei 2022.





"Soal anggaran Pemilu 2024 yang Insya Allah dapat disetujui sebesar Rp76 triliun," kata Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqizamy Karyasuda, Senin (16/5/2022).

Jumlah keseluruhan anggaran sebesar Rp76,656 triliun. Anggaran tersebut sesuai dengan usulan KPU. Anggaran dialokasikan untuk tiga tahun, yaitu 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000, 2023 Rp23.857.317.226.000, dan 2024 Rp44.737.909.334.000

"Akan dialokasikan mulai dari APBN tahun 2022, 2023, dan 2024," ujar dia.



Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, kendati sudah mendapat titik temu dalam rapat konsinyering, sifatnya masih belum mengikat. Komisi II DPR masih perlu menggelar rapat dengar pendapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu, untuk mengesahkan keputusan tersebut.

"Konsinyering tidak mengikat itu kanalisasi kebuntuan selama ini. Nanti mengikatnya sesuai Tatib, di RDP," pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More