Usai WFH, Struktur Jabatan di Lingkungan ASN Dirombak

Senin, 22 Juni 2020 - 07:35 WIB
Setelah tiga bulan menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), sejumlah jabatan di lingkup aparatur sipil negara (ASN) bakal dievaluasi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Setelah tiga bulan menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), sejumlah jabatan di lingkup aparatur sipil negara (ASN) bakal dievaluasi. Jabatan baru akan benar-benar mempertimbangkan kemampuan ASN dalam beradaptasi dengan sistem digital.

“Sejumlah jenis jabatan atau bidang pekerjaan di lingkup ASN direncanakan akan dievaluasi kembali. Hal ini dilatarbelakangi adanya kebutuhan kompetensi yang harus disesuaikan dan tetap produktif di tengah kondisi birokrasi yang ‘dipaksa’ serbadigital saat ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dikutip dari siaran pers BKN, kemarin.

Bima mengatakan, sejak WFH diberlakukan bagi ASN terdapat dua dampak yang saling bertolak belakang. Di satu sisi ada ASN dengan kinerja yang begitu minim karena ternyata jenis jabatannya yang tidak relevan dilakukan lewat WFH. Apalagi harus memiliki kemampuan beradaptasi dengan sistem digital. “Namun, di sisi lain ASN yang adaptif justru memiliki beban kerja yang berlebihan (overload),” katanya. (Baca: Cara Kemenperin Dongkar Industri IKM di Tengah Pandemi)

Dia menilai bahwa di era New Normal, sistem kerja ASN lebih didefinisikan work from anywhere. Hal ini juga berkaitan dengan konsep Flexible Working Arrangements yang mulai digaungkan baik di sektor pemerintahan maupun swasta. “Ini menjadi cikal tren baru sistem kerja ASN ke depan,” ungkapnya.

Dia menyebut bahwa hal tersebut akan membawa ada perubahan tren pekerjaan ASN di era New Normal. Di antaranya mencakup peningkatan volume, konektivitas data kerja, terjadinya peningkatan tuntutan analisis big data, dan peningkatan transaksi dan interaksi pekerjaan secara digital.



Menurutnya, keberadaan pandemi Covid-19 justru memiliki dampak yang memaksa memasuki era 4.0. “Gara-gara Covid-19, secara tidak langsung kita dipaksa jadi Society 4.0,” ucapnya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengatakan terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN). Dia mengatakan akan menata ulang sistem manajemen SDM ASN sesuai dengan tatanan kenormalan baru. (Baca juga: Atasi Pandemi Corona, Pemerintah Diminta Aktif LIbatkan Generasi Muda)

“Salah satu hal yang menjadi langkah kita adalah bagaimana melakukan perubahan formasi kebutuhan kompetensi ASN,” katanya melalui pesan singkatnya, Jumat (19/6/2020).

Dia mengatakan, langkah ini diambil karena produktivitas ASN saat kerja dari rumah atau work from home tidak merata. Kelompok ASN yang produktif saat WFH bahkan bekerja melebihi dari yang seharusnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More