PBNU Akan Gelar Konbes di Jakarta, Bahas Sistem Kaderisasi hingga Aset

Minggu, 15 Mei 2022 - 14:14 WIB
Amin berharap konsolidasi perkumpulan NU akan lebih kokoh, sehingga gagasan-gagasan besar yang telah diamanatkan oleh Muktamar NU, lalu diterjemahkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dan gagasan-gagasan besar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf akan terimplementasi lebih efektif di lapangan.

"Jadi (Konbes NU) ini merupakan prasyarat bagi terselenggaranya program-program jam'iyah secara efektif di masa-masa yang akan datang. Nanti peserta yang hadir itu adalah anggota pleno PBNU (syuriyah, a'wan, tanfidziyah, mustasyar, ketua-ketua lembaga dan badan otonom) ditambah ketua dan Sekretaris PWNU se-Indonesia," kata Amin.

Tentang Konbes

Konbes NU telah diatur di dalam Pasal 75 Bab XX Anggaran Rumah Tangga (ART) NU. Disebutkan bahwa konbes merupakan forum permusyawaratan tertinggi setelah muktamar yang dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar.

Konbes membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan muktamar, mengkaji perkembangan, dan memutuskan peraturan perkumpulan. Konbes dihadiri oleh anggota Pleno Pengurus Besar dan Pengurus Wilayah.

Konbes tidak dapat mengubah AD/ART, keputusan muktamar, dan tidak memilih pengurus baru. Konbes adalah sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah wilayah. Konbes diadakan sekurang-kurangnya dua kali dalam masa jabatan Pengurus Besar.
(abd)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More