PBNU Akan Gelar Konbes di Jakarta, Bahas Sistem Kaderisasi hingga Aset

Minggu, 15 Mei 2022 - 14:14 WIB
loading...
PBNU Akan Gelar Konbes...
PBNU akan menggelar Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat, pada Jumat-Sabtu, 20-21 Mei 2022. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) akan menggelar Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat, pada Jumat-Sabtu, 20-21 Mei 2022. Agenda dalam permusyawaratan tertinggi setelah muktamar ini adalah membahas berbagai peraturan perkumpulan NU.

"Dulu namanya peraturan organisasi, sekarang peraturan perkumpulan. Karena anggaran dasar (AD) NU mengubah istilah organisasi menjadi perkumpulan," kata Ketua Komite Pengarah (steering committee/SC) Konbes NU 2022, Amin Said Husni di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, Minggu (15/5/2022).

Dihubungi secara terpisah, Ketua Organizing Committee (OC), Habib Umar Syah mengatakan, Konbes NU untuk 2022 akan diikuti tak kurang dari 275 peserta. "Konbes ini perlu segera digelar agar semua kegiatan dan program dapat mengacu pada peraturan perkumpulan," katanya.



Paling tidak, lanjut salah seorang Ketua PBNU itu, persidangan akan dibagi menjadi dua komisi dan melibatkan semua unsur kepengurusan dan kelembagaan. Bahkan, ujar Umar, juga melibatkan Pengurus Wilayah dari seluruh Indonesia. "Di samping itu juga dari badan otonom (banom)," katanya.

Melanjutkan keterangannya, Amin Said Husni mengatakan, terdapat beberapa peraturan organisasi hasil Konbes NU di Lombok pada 2017 silam yang perlu direvisi, disempurnakan, dan disesuaikan dengan hasil-hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung.

"Ada sejumlah peraturan perkumpulan baru yang perlu dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan jam'iyah ke depan. Konbes ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pengesahan terhadap peraturan-peraturan perkumpulan itu," kata Amin.

Ia menjelaskan bahwa Konbes NU 2022 akan membahas dan mengesahkan tiga rancangan peraturan perkumpulan yakni sistem kaderisasi, tata kelola perkumpulan, serta sistem kebendaharaan dan aset.

Baca juga: Ketum PBNU Dorong Pembangunan Strategi Transformasi Pola Pikir Umat

"Agendanya tunggal hanya membahas peraturan-peraturan perkumpulan yang materinya menyangkut tiga hal itu. Konbes ini adalah bagian dari upaya konsolidasi organisasi dengan mengonsolidasikan tata kelola jam'iyah, sistem kaderisasi, serta sistem kebendaharaan dan aset," ungkap Amin Said.

Amin berharap konsolidasi perkumpulan NU akan lebih kokoh, sehingga gagasan-gagasan besar yang telah diamanatkan oleh Muktamar NU, lalu diterjemahkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dan gagasan-gagasan besar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf akan terimplementasi lebih efektif di lapangan.

"Jadi (Konbes NU) ini merupakan prasyarat bagi terselenggaranya program-program jam'iyah secara efektif di masa-masa yang akan datang. Nanti peserta yang hadir itu adalah anggota pleno PBNU (syuriyah, a'wan, tanfidziyah, mustasyar, ketua-ketua lembaga dan badan otonom) ditambah ketua dan Sekretaris PWNU se-Indonesia," kata Amin.

Tentang Konbes
Konbes NU telah diatur di dalam Pasal 75 Bab XX Anggaran Rumah Tangga (ART) NU. Disebutkan bahwa konbes merupakan forum permusyawaratan tertinggi setelah muktamar yang dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar.

Konbes membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan muktamar, mengkaji perkembangan, dan memutuskan peraturan perkumpulan. Konbes dihadiri oleh anggota Pleno Pengurus Besar dan Pengurus Wilayah.

Konbes tidak dapat mengubah AD/ART, keputusan muktamar, dan tidak memilih pengurus baru. Konbes adalah sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah wilayah. Konbes diadakan sekurang-kurangnya dua kali dalam masa jabatan Pengurus Besar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)