Menpan RB Minta ASN Netral dan Loyal Siapa Pun Presidennya
Sabtu, 14 Mei 2022 - 11:06 WIB
“Jika memungkinkan, kami meminta calon penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk mendapatkan arahan langsung dari Presiden terkait isu strategis yang harus dijalankan penjabat kepala daerah. Bagaimana caranya dalam menjalankan keputusan politik pembangunan, program strategis, visi misi Presiden dan Wakil Presiden, hingga pelaksanaan visi misi dari kepala daerah yang digantikan,” kata Tjahjo.
Tjahjo menyampaikan isu-isu strategis yang harus dipahami oleh para penjabat kepala daerah yakni enam hal. Hal tersebut adalah kewenangan penjabat kepala daerah, kepemimpinan yang efektif, dan mewujudkan _good governance._ Kemudian konsolidasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), tidak melakukan kepentingan politik, serta menjalankan asas netralitas.
Tjahjo juga mengatakan bahwa selain enam isu strategis, penjabat kepala daerah juga harus bisa memastikan pelaksanaan yang terkait dengan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Maka penyelenggaraan pemerintah di daerah sejalan dengan pembangunan birokrasi yang semakin efektif dan efisien.
Selain itu, mantan Menteri Dalam Negeri ini juga memberikan rekomendasi untuk dipedomani oleh 101 penjabat kepala daerah yang akan mulai menjabat pada 2022 dan 171 penjabat kepala daerah pada 2023.
“Rekomendasi pertama adalah untuk memastikan pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan efektif yang juga dilakukan sembari mengawasi pelaksanaan pemilu dan pilkada serta memastikan situasi dan kondisi di daerah untuk selalu kondusif,” jelas Tjahjo.
Tjahjo menyampaikan isu-isu strategis yang harus dipahami oleh para penjabat kepala daerah yakni enam hal. Hal tersebut adalah kewenangan penjabat kepala daerah, kepemimpinan yang efektif, dan mewujudkan _good governance._ Kemudian konsolidasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), tidak melakukan kepentingan politik, serta menjalankan asas netralitas.
Tjahjo juga mengatakan bahwa selain enam isu strategis, penjabat kepala daerah juga harus bisa memastikan pelaksanaan yang terkait dengan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Maka penyelenggaraan pemerintah di daerah sejalan dengan pembangunan birokrasi yang semakin efektif dan efisien.
Selain itu, mantan Menteri Dalam Negeri ini juga memberikan rekomendasi untuk dipedomani oleh 101 penjabat kepala daerah yang akan mulai menjabat pada 2022 dan 171 penjabat kepala daerah pada 2023.
“Rekomendasi pertama adalah untuk memastikan pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan efektif yang juga dilakukan sembari mengawasi pelaksanaan pemilu dan pilkada serta memastikan situasi dan kondisi di daerah untuk selalu kondusif,” jelas Tjahjo.
Lihat Juga :