Soal Tiket di Pelabuhan, Bambang Haryo Nilai Kebijakan ASDP Persulit Masyarakat

Jum'at, 13 Mei 2022 - 21:07 WIB
Sejumlah kendaraan pemudik antre untuk naik ke KMP Virgo 18 di dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (6/5/2022). Foto/Ilustrasi/ANTARA
JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan tidak ada lagi penjualan tiket on the spot di pelabuhan. BUMN ini ingin mengadaptasi sistem ticketing bandara dan stasiun kereta api serta menerapkan pengisian data diri penumpang saat memesan tiket.

Baca juga: Macet Parah di Pelabuhan Merak, ASDP: Jangan Khawatir, Pasti Kita Angkut Semua



Menanggapi hal itu, tokoh transportasi nasional Bambang Haryo Soekartono menilai, langkah PT ASDP itu salah kaprah dan justru akan mempersulit masyarakat menggunakan angkutan penyeberangan.

Baca juga: NFT Disebut Menjadi Tiket Menuju Metaverse

"Harusnya PT ASDP tahu fungsi angkutan penyeberangan adalah kepanjangan jalan raya seperti halnya jembatan atau jalan tol, yang setiap detik, menit, dan jam penumpang dan kendaraan bisa melakukan perjalanan menyeberang 24 jam nonstop," kata Bambang Haryo, Jumat (13/5/2022).

Bambang Haryo menjelaskan, angkutan penyeberangan atau kapal feri berbeda dengan pesawat terbang, kereta api, atau kapal laut jarak jauh yang tidak selalu tersedia setiap saat. Sehingga, penyeberangan seharusnya melayani penjualan tiket dengan kemudahan dan cepat.

Bila diberlakukan tiket online, tuturnya, penyeberangan bisa menerapkan seperti halnya di jalan tol menggunakan e-Toll, yang bisa didapat dengan mudah tanpa aplikasi.

Namun untuk mendapatkan tiket online ASDP, masyarakat harus mengunduh dulu aplikasi di smartphone untuk setiap pembelian tiket. Sehingga, mempersulit masyarakat yang saat ini masih banyak yang tidak melek terhadap teknologi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!