Bantah Tidak Kooperatif Dipanggil KPK, Wali Kota Ambon: Saya Operasi Kaki

Jum'at, 13 Mei 2022 - 19:28 WIB
Sebelumnya, KPK menyatakan Wali Kota Ambon tidak kooperatif saat dipanggil. Karena itu, KPK melakukan penjemputan paksa.

"Tim penyidik KPK menjemput paksa salah satu pihak yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Ali menyebutkan, penjemputan paksa dilakukan akibat salah satu dari tersangka tidak kooperatif. "KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa para pihak utamanya satu orang," ujar Ali.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!