Bantah Tidak Kooperatif Dipanggil KPK, Wali Kota Ambon: Saya Operasi Kaki
Jum'at, 13 Mei 2022 - 19:28 WIB
JAKARTA - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia membantah tidak kooperatif saat dipanggilKPK.
Pemanggilan Richard terkaitdugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon. Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, Richard Louhenapessy tak kooperatif.
Merespons hal tersebut, Richard membantahnya. "Enggak, enggak, saya operasi kaki," kata Richard sembari menunjukkan kakinya, Jumat (13/5/2022).
Sebelumnya, KPK menyatakan Wali Kota Ambon tidak kooperatif saat dipanggil. Karena itu, KPK melakukan penjemputan paksa.
"Tim penyidik KPK menjemput paksa salah satu pihak yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Ali menyebutkan, penjemputan paksa dilakukan akibat salah satu dari tersangka tidak kooperatif. "KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa para pihak utamanya satu orang," ujar Ali.
Pemanggilan Richard terkaitdugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon. Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, Richard Louhenapessy tak kooperatif.
Merespons hal tersebut, Richard membantahnya. "Enggak, enggak, saya operasi kaki," kata Richard sembari menunjukkan kakinya, Jumat (13/5/2022).
Sebelumnya, KPK menyatakan Wali Kota Ambon tidak kooperatif saat dipanggil. Karena itu, KPK melakukan penjemputan paksa.
"Tim penyidik KPK menjemput paksa salah satu pihak yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Ali menyebutkan, penjemputan paksa dilakukan akibat salah satu dari tersangka tidak kooperatif. "KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa para pihak utamanya satu orang," ujar Ali.
(zik)
tulis komentar anda