KPK Perpanjang Masa Tahanan Ade Yasin Selama 40 Hari
Jum'at, 13 Mei 2022 - 16:22 WIB
KPK memperpanjang masa tahanan Bupati Bogor, Ade Yasin selama 40 hari ke depan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan Bupati Bogor, Ade Yasin. Diketahui, Ade Yasin diduga terjerat dalam perkara suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, perpanjangan penahanan tersebut untuk kebutuhan proses penyidikan. Tim penyidik KPK, telah menetapkan perpanjangan Ade Yasin dan kawan-kawan selama 40 hari ke depan.
"Perpanjangan penahanan dilakukan dalam rangka untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti yang diantaranya penjadwalan pemanggilan saksi-saksi sehingga menjadi lebih jelas dan terang perbuatan para Tersangka dimaksud," kata Ali kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Soal Laporan Keuangan Pemkab Bogor, KPK Usut Temuan Awal BPK Jabar
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, perpanjangan penahanan tersebut untuk kebutuhan proses penyidikan. Tim penyidik KPK, telah menetapkan perpanjangan Ade Yasin dan kawan-kawan selama 40 hari ke depan.
"Perpanjangan penahanan dilakukan dalam rangka untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti yang diantaranya penjadwalan pemanggilan saksi-saksi sehingga menjadi lebih jelas dan terang perbuatan para Tersangka dimaksud," kata Ali kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Soal Laporan Keuangan Pemkab Bogor, KPK Usut Temuan Awal BPK Jabar
Lihat Juga :