Soal Laporan Keuangan Pemkab Bogor, KPK Usut Temuan Awal BPK Jabar
Rabu, 11 Mei 2022 - 23:44 WIB
loading...
Penyidik KPK sedang menelisik soal awal mula pembahasan laporan keuangan janggal di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Bogor. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Penyidik KPK sedang menelisik awal mula pembahasan laporan keuangan janggal di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Laporan keuangan janggal itu ditemukan pertama kali oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar).
Baca juga: OTT Bogor, KPK: 8 Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan 20 Hari
Diduga, ada kongkalikong jahat dalam pembahasan temuan laporan keuangan janggal tersebut antara pihak BPK Jabar dengan Pemkab Bogor. Pembahasan itu ditelisik penyidik lewat empat tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
Baca juga: Diperiksa Intensif, Ini Kronologi OTT Bupati Bogor Ade Yasin
Adapun, empat tersangka yang didalami pengakuannya tersebut yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin (AY); Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT).
Baca juga: OTT Bogor, KPK: 8 Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan 20 Hari
Diduga, ada kongkalikong jahat dalam pembahasan temuan laporan keuangan janggal tersebut antara pihak BPK Jabar dengan Pemkab Bogor. Pembahasan itu ditelisik penyidik lewat empat tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
Baca juga: Diperiksa Intensif, Ini Kronologi OTT Bupati Bogor Ade Yasin
Adapun, empat tersangka yang didalami pengakuannya tersebut yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin (AY); Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT).
Lihat Juga :