MUI Sesalkan Pembongkaran Tiang Masjid Muhammadiyah di Aceh

Jum'at, 13 Mei 2022 - 12:38 WIB
"Surat penundaan pertama tahun 2019 selama 1 tahun. Tahun 2021 dikeluarkan kembali surat penundaan kedua, dan tanpa ada batas waktu, sampai dicapainya kesepatan damai dengan masyarakat Samalanga," tutur Amirsyah.

Walaupun demikian, Amirsyah juga mengingatkan, bahwa Muhammadiyah merupakan salah satu ormas yang cukup berjasa bagi bangsa Indonesia. "Hingga saat ini, Muhammadiyah masih berkontribusi luar biasa di berbagai sektor terutama pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat," ujar Amirsyah.

Baca juga: Jumlah Kiai Muhammadiyah Terus Menurun, Ini Faktor Penyebabnya

Dia berharap, peristiwa tersebut agar kiranya dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tentunya dengan mengedepankan prinsip dialog dan musyawarah.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!