IPO Pertamina Berpotensi Cegah Mafia Migas
Minggu, 21 Juni 2020 - 17:07 WIB
FOTO/dok.KORAN SINDO
Fahmy Radhi
Pengamat Ekonomi Energi dan Pertambangan Universitas Gadjah Mada
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir menginstruksikan kepada Pertamina untuk melakukan initial public offering (IPO) saham subholding di pasar modal. Penjualan saham Pertamina sebagai holding memang tidak diperkenankan karena melanggar amanah UUD 1945. Namun, penjualan saham subholding Pertamina tidak melanggar konstitusi dan perundangan berlaku, asal mayoritas saham masih dikuasai oleh negara
Melalui IPO, subholding Pertamina akan meraup dana segar dengan cost of capital (biaya modal) yang paling murah dibanding pendanaan dari utang perbankan dan global bond. IPO akan menjadikan subholding Pertamina sebagai perusahaan publik, yang akan lebih transparan dan accountable. Pasalnya, tata kelola subholding yang sudah melantai di bursa saham harus menerapkan prinsip-prinsip good governance dan harus melaporkan hasil pengelolaan perusahaan kepada publik secara periodik.
Pengamat Ekonomi Energi dan Pertambangan Universitas Gadjah Mada
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir menginstruksikan kepada Pertamina untuk melakukan initial public offering (IPO) saham subholding di pasar modal. Penjualan saham Pertamina sebagai holding memang tidak diperkenankan karena melanggar amanah UUD 1945. Namun, penjualan saham subholding Pertamina tidak melanggar konstitusi dan perundangan berlaku, asal mayoritas saham masih dikuasai oleh negara
Melalui IPO, subholding Pertamina akan meraup dana segar dengan cost of capital (biaya modal) yang paling murah dibanding pendanaan dari utang perbankan dan global bond. IPO akan menjadikan subholding Pertamina sebagai perusahaan publik, yang akan lebih transparan dan accountable. Pasalnya, tata kelola subholding yang sudah melantai di bursa saham harus menerapkan prinsip-prinsip good governance dan harus melaporkan hasil pengelolaan perusahaan kepada publik secara periodik.
Lihat Juga :