Teknologi Metaverse Antikorupsi
Kamis, 12 Mei 2022 - 14:20 WIB
Teknologi Metaverse
Saat ini masyarakat mengenal teknologi metaverse sebagai bagian dari peradaban berbasis internet of think baik untuk kepentingan bisnis maupun bersosialisasi melalui ruang-ruang perjuampaan digital. Jika banyak kalangan bisnis maupun pemerintahan memproyeksikan bahwa dunia metaverse merupakan bagian dari peradaban masa depan, maka artinya dunia metaverse dapat pula dimanfaatkan untuk mencegah terjadinya korupsi.
Fritjof Capra (1982), dalam bukunya The Turning Point menyebutkan bahwa setiap peradaban akan memiliki ciri dan antitesisnya masing-masing. Pemikiran Capra ini jika dikaitkan dengan kondisi saat ini, bahwa perilaku korupsi justru terjadi pada ruang-ruang perjuampaan secara aktual serta banyaknya perilaku "munafik" yang tidak terdeteksi sedari awal pada saat pencalonan maka teknologi metaverse yang ada dapat dipergunakan sebagai alternatif pencegahan dan pemberantasan perilaku koruptif di tengah putus asanya masyarakat.
CEO Facebook Mark Zuckerberg menjelaskan definisi metaverse adalah seperangkat ruang virtual, tempat seseorang dapat membuat dan menjelajah dengan pengguna internet lainnya yang tidak berada pada ruang fisik yang sama dengan orang tersebut. Artinya simulasi integritas dan peran dapat dibuat melalui dunia metaverse, hal ini akan jauh lebih menguntungkan masyarakat dibanding memilih berdasarkan acuan debat para kandidat atau berdasarkan kampanye para kandidat semata.
Profiling dapat dibuat melalui serangkaian psikotes maupun alat bantu lainnya dan dunia metaverse bisa menyiapkan aktor digital yang ditampilkan dalam ujian metaverse para calon kepala daerah, menteri atau bahkan presiden. Cara bekerja uji integritas melalui dunia metaverse selain dapat menampilkan seting dari situasi dilemma sebuah keputusan yang menggambarkan integritas juga dapat dibuat dengan kombinasi model penggunaan ‘lie detector’ (deteksi kebohongan) pernyataan saksi atau tersangka pada tindak pidana.
Jika panitia seleksi jabatan publik atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke depannya menggunakan teknologi metaverse dalam penjaringan pejabat publik dengan memberi ruang keterlibatan pada masyarakat seluas-luasnya maka bisa jadi teknologi metaverse ini dapat menjadi antitesis dari berlarut-larutnya persoalan korupsi. Demikian juga jika teknologi metaverse ini dipergunakan maka akan sangat membantu pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Keterlibatan masyarakat luas pada pemilihan pejabat publik berbasis teknologi metaverse ini setidaknya akan membantu masyarakat untuk mengetahui calon yang memiliki integritas maupun sebaliknya calon yang memiliki potensi persoalan integritas. Demikian juga teknologi metaverse ini akan menekan pengaruh dari praktik politik uang (money politic), meskipun belum ada data riset ilmiah yang menunjukkan hal tersebut. Namun, setidaknya akan ada pertentangan moral pada konstituen jika hendak memilih calon yang potensial memiliki persoalan integritas berdasarkan praktik politik uang.
Saat ini masyarakat mengenal teknologi metaverse sebagai bagian dari peradaban berbasis internet of think baik untuk kepentingan bisnis maupun bersosialisasi melalui ruang-ruang perjuampaan digital. Jika banyak kalangan bisnis maupun pemerintahan memproyeksikan bahwa dunia metaverse merupakan bagian dari peradaban masa depan, maka artinya dunia metaverse dapat pula dimanfaatkan untuk mencegah terjadinya korupsi.
Fritjof Capra (1982), dalam bukunya The Turning Point menyebutkan bahwa setiap peradaban akan memiliki ciri dan antitesisnya masing-masing. Pemikiran Capra ini jika dikaitkan dengan kondisi saat ini, bahwa perilaku korupsi justru terjadi pada ruang-ruang perjuampaan secara aktual serta banyaknya perilaku "munafik" yang tidak terdeteksi sedari awal pada saat pencalonan maka teknologi metaverse yang ada dapat dipergunakan sebagai alternatif pencegahan dan pemberantasan perilaku koruptif di tengah putus asanya masyarakat.
CEO Facebook Mark Zuckerberg menjelaskan definisi metaverse adalah seperangkat ruang virtual, tempat seseorang dapat membuat dan menjelajah dengan pengguna internet lainnya yang tidak berada pada ruang fisik yang sama dengan orang tersebut. Artinya simulasi integritas dan peran dapat dibuat melalui dunia metaverse, hal ini akan jauh lebih menguntungkan masyarakat dibanding memilih berdasarkan acuan debat para kandidat atau berdasarkan kampanye para kandidat semata.
Profiling dapat dibuat melalui serangkaian psikotes maupun alat bantu lainnya dan dunia metaverse bisa menyiapkan aktor digital yang ditampilkan dalam ujian metaverse para calon kepala daerah, menteri atau bahkan presiden. Cara bekerja uji integritas melalui dunia metaverse selain dapat menampilkan seting dari situasi dilemma sebuah keputusan yang menggambarkan integritas juga dapat dibuat dengan kombinasi model penggunaan ‘lie detector’ (deteksi kebohongan) pernyataan saksi atau tersangka pada tindak pidana.
Jika panitia seleksi jabatan publik atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke depannya menggunakan teknologi metaverse dalam penjaringan pejabat publik dengan memberi ruang keterlibatan pada masyarakat seluas-luasnya maka bisa jadi teknologi metaverse ini dapat menjadi antitesis dari berlarut-larutnya persoalan korupsi. Demikian juga jika teknologi metaverse ini dipergunakan maka akan sangat membantu pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Keterlibatan masyarakat luas pada pemilihan pejabat publik berbasis teknologi metaverse ini setidaknya akan membantu masyarakat untuk mengetahui calon yang memiliki integritas maupun sebaliknya calon yang memiliki potensi persoalan integritas. Demikian juga teknologi metaverse ini akan menekan pengaruh dari praktik politik uang (money politic), meskipun belum ada data riset ilmiah yang menunjukkan hal tersebut. Namun, setidaknya akan ada pertentangan moral pada konstituen jika hendak memilih calon yang potensial memiliki persoalan integritas berdasarkan praktik politik uang.
Lihat Juga :